PROF. DR. MAHFUD MD, SH
Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU, terpilih menjadi ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) periode 2008-2011. Ia didampingi Abdul Muhktie Fadjar
sebagai wakil ketua MK. Pemilihan berlangsung terbuka di ruang sidang
pleno gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8/2008). Mahfud menggantikan Jimly
Asshiddiqie yang sudah dua periode menjabat ketua MK.
Pemilihan Ketua MK yang diikuti sembilan hakim konstitusi berlangsung
dua putaran. Pada putaran pertama, Mahfud dan Jimly sama-sama meraih
empat suara dan satu suara abstain. Pada putaran kedua, Mahfud unggul
atas Jimly dengan 5-4 suara.
Mahfud, pria kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957, itu adalah
alumnus dan guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta,
juga lulusan Fakultas Sastra dan Kebudayaan serta doktor hukum tata
negara UGM. Sebelumnya, ia anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR
dan mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Gus Dur (Kabinet Persatuan
Nasional). Ia terpilih menjadi hakim konstitusi di DPR dan dilantik
menjadi hakim konstitusi pada 1 April 2008.
Suasana demokratis terlihat selama proses pemilihan. Mahfud, sesaat
setelah terpilih, langsung menghampiri Jimly dan saling berjabat tangan.
Jimly pun mengucapkan selamat dan mendukung ketua baru MK. Mahfud juga
menilai Jimly Asshiddiqie telah membawa MK dikenal publik sebagai
lembaga yang transparan dan akuntabel. Kemudian ia berjanji akan menjaga
independensi dan netralitas MK serta bertindak sebagai negarawan dalam
setiap keputusannya. Sekarang, saya menjadi negarawan, dulu politikus,”
kata Mahfud. Selama ini Jimly pun, selaku ketua MK, telah menunjukkan
diri sebagai negarawan.
Sementara, pemilihan wakil ketua MK berlangsung lebih a lot dalam
tiga putaran. Putaran pertama, empat hakim konstitusi meraih suara,
yakni Abdul Mukthie Fadjar (dua suara), Maruarar Siahaan (dua suara), M
Akil Mochtar (tiga suara), dan M Arsyad Sanusi (satu suara). Satu suara,
abstain.
Sesuai Tata Tertib MK, jika belum ada yang meraih 50 persen suara,
proses pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua. Pada putaran kedua,
Mukthie meraih empat suara, Maruarar tiga suara, dan Akil dua suara.
Belum juga ada yang mencapai 50 persen suara. Pemungutan suara putaran
ketiga dilakukan dengan memilih dua kandidat peraih suara tertinggi.
Akhirnya, Mukhtie, lulusan Fakultas Hukum UGM pada 1970, terpilih dengan
meraih lima suara, mengalahkan Maruarar yang meraih empat suara
(Sumber: Tokoh Indonesia,
http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/m/mahfud-md/index.shtml).
BIODATA
Nama Moh. Mahfud MD
Alamat Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat/Tanggal Lahir Sampang, Madura / 13 Mei 1957
Agama Islam
Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Alamat Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat/Tanggal Lahir Sampang, Madura / 13 Mei 1957
Agama Islam
Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan
1. Madrasah Ibtida’iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura.
2. SD Negeri Waru Pamekasan, Madura.
3. Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP.
4 Tahun, Pamekasan Madura 4. Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun,Yogyakarta.
5. S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
6. S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
7. Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
8. Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
2. SD Negeri Waru Pamekasan, Madura.
3. Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP.
4 Tahun, Pamekasan Madura 4. Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun,Yogyakarta.
5. S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
6. S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
7. Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
8. Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Karir
H Moh Mahfud MD lebih dikenal sebagai staf pengajar dan Guru Besar
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun
1984. Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah
menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman
dan HAM (2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) (2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006),
Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk
Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008),
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008), Anggota Tim Konsultan
Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik
Indonesia. Selain itu, beliau juga masih aktif mengajar di Universitas
Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10
Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3. Mata kuliah
yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan
Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.
Organisasi
Mahkamah Konstitusi RI
sumber: mahfudmd.com
EmoticonEmoticon