Biografi Mahfud MD

22.42
PROF. DR. MAHFUD MD, SH
Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU, terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011. Ia didampingi Abdul Muhktie Fadjar sebagai wakil ketua MK. Pemilihan berlangsung terbuka di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8/2008). Mahfud menggantikan Jimly Asshiddiqie yang sudah dua periode menjabat ketua MK.

Pemilihan Ketua MK yang diikuti sembilan hakim konstitusi berlangsung dua putaran. Pada putaran pertama, Mahfud dan Jimly sama-sama meraih empat suara dan satu suara abstain. Pada putaran kedua, Mahfud unggul atas Jimly dengan 5-4 suara.
Mahfud, pria kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957, itu adalah alumnus dan guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, juga lulusan Fakultas Sastra dan Kebudayaan serta doktor hukum tata negara UGM. Sebelumnya, ia anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR dan mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Gus Dur (Kabinet Persatuan Nasional). Ia terpilih menjadi hakim konstitusi di DPR dan dilantik menjadi hakim konstitusi pada 1 April 2008.
Suasana demokratis terlihat selama proses pemilihan. Mahfud, sesaat setelah terpilih, langsung menghampiri Jimly dan saling berjabat tangan. Jimly pun mengucapkan selamat dan mendukung ketua baru MK. Mahfud juga menilai Jimly Asshiddiqie telah membawa MK dikenal publik sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel. Kemudian ia berjanji akan menjaga independensi dan netralitas MK serta bertindak sebagai negarawan dalam setiap keputusannya. Sekarang, saya menjadi negarawan, dulu politikus,” kata Mahfud. Selama ini Jimly pun, selaku ketua MK, telah menunjukkan diri sebagai negarawan.
Sementara, pemilihan wakil ketua MK berlangsung lebih a lot dalam tiga putaran. Putaran pertama, empat hakim konstitusi meraih suara, yakni Abdul Mukthie Fadjar (dua suara), Maruarar Siahaan (dua suara), M Akil Mochtar (tiga suara), dan M Arsyad Sanusi (satu suara). Satu suara, abstain.
Sesuai Tata Tertib MK, jika belum ada yang meraih 50 persen suara, proses pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua. Pada putaran kedua, Mukthie meraih empat suara, Maruarar tiga suara, dan Akil dua suara. Belum juga ada yang mencapai 50 persen suara. Pemungutan suara putaran ketiga dilakukan dengan memilih dua kandidat peraih suara tertinggi. Akhirnya, Mukhtie, lulusan Fakultas Hukum UGM pada 1970, terpilih dengan meraih lima suara, mengalahkan Maruarar yang meraih empat suara (Sumber: Tokoh Indonesia, http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/m/mahfud-md/index.shtml).
BIODATA
Nama Moh. Mahfud MD
Alamat Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat/Tanggal Lahir Sampang, Madura / 13 Mei 1957
Agama Islam
Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan
1. Madrasah Ibtida’iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura.
2. SD Negeri Waru Pamekasan, Madura.
3. Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP.
4 Tahun, Pamekasan Madura 4. Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun,Yogyakarta.
5. S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
6. S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
7. Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
8. Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Karir
H Moh Mahfud MD lebih dikenal sebagai staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984. Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008), Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia. Selain itu, beliau juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3. Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.
Organisasi
Mahkamah Konstitusi RI
sumber: mahfudmd.com


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »